Cara KUA Sentolo DIY Nikahkan Pasangan Pengantin yang Positif Covid-19 Sah Secara Agama dan Negara

TRIBUNSOLO.COM - Pernikahan yang tak biasa dilakukan KUA Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (22/7/2021).

Pasalnya, wali nikah dan seorang mempelai wanita asal Pedukuhan Sidowayah, Kalurahan Sukoreno, terkonfirmasi positif Covid-19 sehari sebelum berlangsung pernikahan.

Lalu bagaimana petugas KUA menikahkannya? Mengingat mempelai pria harus bersalaman dengan wali nikah.

“Tetap berjalan lancar, walaupun calon pengantin (catin) putri ternyata positif. Demikian juga (meskipun) wali nikahnya positif Covid-19,” kata Kepala KUA Kapanewon Sentolo, Muhamad Sururudin, lewat telepon, Kamis (22/7/2021) malam.

Pernikahan ini rencananya berlangsung di Sidowayah, Kamis, pukul 09.00 WIB.

Mempelai pria dari Pedukuhan Kalikepek, Giripeni, Wates dan mempelai perempuan asal Sidowayah.

Tenda dan segala persiapan pernikahan sudah siap.

Pernikahan di masa PPKM cukup ketat.

Baca juga: Varian Delta Mulai Mengamuk di Amerika : Juni Masih 10 Persen dari Total Kasus, Kini Sudah 83 Persen

Baca juga: Nella Kharisma Beberkan Awal Perkenalannya dengan Dory Harsa, Chat Hingga Foto Pertama Diibagikan

Baca juga: PPKM Hampir Usai, Angka Covid di Klaten Belum Juga Turun : Kini Warga yang Positif Dilarang Isoman

Sehari sebelumnya, Satgas Covid-19 Kapanewon sudah mengingatkan agar pemilik hajatan tidak melaksanakan resepsi.

Pihak keluarga menyepakati tidak melaksanakan resepsi di rumah melainkan hanya akad nikah di kantor KUA Sentolo pada hari Kamis.

0 Response to "Cara KUA Sentolo DIY Nikahkan Pasangan Pengantin yang Positif Covid-19 Sah Secara Agama dan Negara"

Post a Comment