Operasi Patuh Manakarra 2021 Pengendara Motor Tidak Pakai Helm SNI Bakal Ditilang

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Satuan Tugas (Satgas) Preventif Polres Polman menggelar Operasi Patuh Manakarra 2021.

Operasi digelar dengan sasaran surat kelengkapan kendaraan.

Selain itu, pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Polewali Mandar, AKP Ferrix Sandhi Anggara mengatakan, operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai sejak Senin (20/9/2021)

"Bila ditemukan langsung melakukan pelanggaran secara kasat mata akan dilakukan penegakan hukum dalam bentuk tilang," kata AKP Ferrix Sandhi Anggara.

Baca juga: Kepala BKPP Mamasa Minta Peserta Seleksi CPNS Tak Percaya Calo

Baca juga: Pendiri Manakarra Swimming Club, Aswad Jadi Tamu Karewa Olahraga Tribun-Sulbar.com

Satuan Tugas (Satgas) Preventif Polres Polman menggelar Operasi Patuh Manakarra 2021. Satuan Tugas (Satgas) Preventif Polres Polman menggelar Operasi Patuh Manakarra 2021. (Ist/TribunSulbar.com)

Surat kelengkapan kendaraan berupa surat izin mengemudi (SIM) , Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Ia mengatakan kegiatan yang dilaksanakan dibidang lalu lintas ini difokuskan pada tindakan pencegahan yang bersifat Imbauan.

Tidak terkecuali teguran dengan memberi sangsi teguran dan tilang bagi pengendara yang tidak memiliki surat surat kendaraan, SIM, STNK dan tidak pakai helm

Selama operasi kata dia akan mengefektifkan imbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam lingkungan tempat tinggal.

Petugas di lapangan memberikan himbauan kepada masyarakat pengendara kendaraan R2 dan R4 agar tetap mengikuti protokol kesehatan covid 19 dan teguran secara humanis kepada masyarakat.(*)

Related Posts

0 Response to "Operasi Patuh Manakarra 2021 Pengendara Motor Tidak Pakai Helm SNI Bakal Ditilang"

Post a Comment