Soal Penggantian Nama Bundaran HU Begini Tanggapan Ketua DPRD Tana Tidung

TRIBUNKALTIM.CO, TANA TIDUNG - Ketua DPRD Tana Tidung, Jamhari merespons soal penamaan salah satu ikon Kabupaten Tana Tidung, yang biasa disebut Bundaran Haji Undunsyah (HU).

Diketahui, terkait penamaan ini pun masuk dalam isi tuntutan massa aksi yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Pro Pembangunan dan Pengguna Lahan Bundaran (MP3LB).

Yang mana, dalam tuntutan tersebut meminta untuk mengganti nama Bundaran HU.

Begitu pula dalam risalah hasil hearing MP3LB bersama DPRD Tana Tidung, yang menyatakan untuk mengganti nama Bundaran HU.

Jamhari mengatakan, terkait nama Bundaran HU akan didiskusikan pihaknya

Baca juga: Hasil Hearing DPRD soal Penolakan Pusat Pemerintahan di Bundaran HU Tana Tidung

Baca juga: Aksi Tolak Pembangunan Pusat Pemerintahan di Bundaran HU, Wakil Ketua DPRD KTT Ajukan Keberatan

Baca juga: GMBB Tuntut 4 Hal, Desak DPRD Tana Tidung Tolak Pembangunan Pusat Pemerintahan di Bundaran HU

"Terkait nama Bundaran itu, nanti akan kita diskusikan bersama DPRD dan tokoh-tokoh masyarakat. Cocoknya Bundaran itu dinamakan apa," ujarnya, Kamis (30/9/2021)

Sebelumnya, Koordinator Lapangan aksi MP3LB, Arman mengatakan, penamaan suatu aset pemerintah harusnya melalui Peraturan Daerah atau Perda.

"Dan penamaan Bundaran itu ternyata memang belum ada Perdanya. Jadi itu seperti kebiasaan masyarakat saja menyebutnya seperti itu. Kami juga sudah tanyakan ke DPRD, ternyata betul belum ada Perdanya terkait penamaan Bundaran itu. Makanya, kami juga menginginkan penamaan Bundaran itu," jelasnya

Bahkan dirinya pun, tidak akan mau menyebut nama Bundaran yang selama ini disebut-sebut masyarakat dengan sebutan Bundaran HU.

"Saya juga tidak akan mau menyebutnya. Karena saya tahu belum ada Perda terkait penamaan Bundaran itu," katanya. 

Related Posts

0 Response to "Soal Penggantian Nama Bundaran HU Begini Tanggapan Ketua DPRD Tana Tidung"

Post a Comment