Satresnarkoba Polres Karo Amankan Tiga Pria Pemilik Ganja Dari Dalam Gubuk

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, adapun pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak tiga orang.
Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D Tobing, melalui KBO Satresnarkoba Polres Tanah Karo Iptu Hendrik Tarigan, membenarkan adanya penangkapan ini.
Dirinya mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat.
Baca juga: Kabar Duka dari Elvy Sukaesih, Innalilahi Wa Inna Ilaihi Rojiun Sang Ratu Dangdut Berlinang Air Mata
"Benar atas laporan dari masyarakat, kita kembali mengamankan tiga orang yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba pada Rabu (14/7/2021) kemarin," ujar Hendrik, Senin (19/7/2021).
Hendrik menjelaskan, adapun ketiga pelaku yang diamankan ialah Roy Tara Ginting, warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga. Kemudian Adilta Peranginangin, warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga.
Serta Jawaludin, warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Juhar.
Dirinya mengungkapkan, atas laporan dari masyarakat ini pihaknya lansung melakukan pencarian terhadap ketiga pelaku.
Dirinya menyebutkan, setelah melakukan pencarian pihaknya berhasil mengamankan pelaku di kawasan perladangan Juma Barong, Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga.
Baca juga: Antisipasi Pawai Malam Takbiran, Polisi Lakukan Penyekatan Di 110 Titik
"Setelah kita lakukan pencarian, kita berhasil menangkap ketiga pelaku di seputar perladangan Juma Barong, tepatnya di dalam sebuah gubuk," ucapnya.
0 Response to "Satresnarkoba Polres Karo Amankan Tiga Pria Pemilik Ganja Dari Dalam Gubuk"
Post a Comment