PPKM Berlevel Diperpanjang atau Tidak Begini Penjelasan Satgas dan Kondisi Covid-19 Terkini

TRIBUNSOLO.COM - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel berakhir pada Senin (6/9/2021) ini.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pemerintah Indonesia kembali memperpanjang masa PPKM berlevel sejak 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021.
Baca juga: Viral Video Kemacetan di Tawangmangu, Netizen Harap Tak Terjadi Ledakan Kasus Corona Lagi
Terkait kebijakan ini apakah PPKM kembali diperpanjang?
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting menyebut bahwa sebelum situasi pandemi terkontrol.
Meskipun demikian, Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan mengubah levelisasi tiap-tiap daerah.
“PPKM terus berlanjut hingga pandemi dinyatakan terkontrol, yang berubah hanya levelnya yaitu ringan (level 1), sedang (level 2), tinggi (level 3) dan sangat tinggi (level 4),†kata Alex.
Kondisi Covid-19 di Indonesia Angka kesembuhan
Seperti yang dikutip dari laman resmi covid19.go.id, perkembangan Covid-19 secara nasional per Minggu (5/9/2021) tingkat kesembuhan mencapai 92,9 persen.
Secara komulatif angka kesembuhan pasien terhadap Covid-19 menembus angka 3,8 juta orang dinyatakan sembuh.
Tak hanya itu, angka kesembuhan harian Covid-19 mencapai 10.191 orang sembuh per harinya.
0 Response to "PPKM Berlevel Diperpanjang atau Tidak Begini Penjelasan Satgas dan Kondisi Covid-19 Terkini"
Post a Comment