6 Fakta Penyerangan Ahmadiyah Sintang Dilatarbelakangi Penolakan

VIVA â€" Ratusan massa menyerang Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat, 3 September 2021 siang. Akibat dari penyerangan tersebut, masjid mengalami kerusakan lantaran dilempari oleh batu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang memutuskan untuk menghentikan aktivitas operasional bangunan tempat ibadah  Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Menurutnya, pihak Pemerintah Kabupaten Sintang menjamin kebebasan kepada JAI untuk melaksanakan ibadah sepanjang mengakui beragama Islam dan sesuai dengan ketentuan serta keputusan Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2008.

Terkait insiden penyerangan rumah ibadah milik JAI di Kabupaten Sintang, berikut ini rangkuman fakta-faktanya.

1. Dilatarbelakangi oleh penolakan

Pada 7 Agustus 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Sintang terus mencari solusi atas persoalan penolakan warga Desa Balai Harapan terkait aktivitas JAI dan tengah mempertimbangkan untuk memindahkan rumah ibadah Ahmadiyah.

Namun, di hari yang sama penyerangan terjadi, massa yang menuju Masjid Al Mujahidin untuk shalat Jumat, di mana mereka mengajak semua warga Muslim untuk keluar rumah dan ikut merobohkan masjib Ahmadiyah usai shalat.

2. Kapolda mengerahkan 300 personel TNI dan Polri

Related Posts

0 Response to "6 Fakta Penyerangan Ahmadiyah Sintang Dilatarbelakangi Penolakan"

Post a Comment