335 Miliar Rupiah APBD Karo Mengendap Di Bank Ini Penjelasan Kepala BPKPAD

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Saat melakukan kunjungan ke Provinsi Sumatera Utara, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sempat menyoroti banyaknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) beberapa daerah yang mengendap di bank. Dari data yang ada, beberapa daerah di Provinsi Sumatera Utara memiliki dana yang cukup besar yang masih belum merealisasikan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 ini.

Dari beberapa daerah yang masuk ke dalam catatan, adalah Kabupaten Karo. Berdasarkan data yang didapat, Kabupaten Karo memiliki APBD yang masih tersimpan di bank sekitar 335 miliar rupiah.

[embedded content]

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Karo Anderiesta Tarigan angkat suara. Ketika dianya mengenai besarnya anggaran yang belum terealisasi ini, dirinya menjelaskan jika antara serapan dengan anggaran yang ada tidak terpenuhi seluruhnya.

"Ada beberapa faktor, salah satunya antara serapan anggaran dengan anggaran kas yang sudah kita rencanakan tidak terpenuhi seluruhnya. Contohnya, kita rencanakan satu tahun realisasi anggaran kita 100 miliar rupiah, tapi karena beberapa faktor yang terealisasi 75 miliar. Inilah yang membuat anggaran itu masih menganggur di kas daerah," ujar Anderiesta, saat ditemui di Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (21/9/2021).

Dijelaskan Anderiesta, untuk satu semester pada Agustus kemarin pihaknya telah mendapat pendapatan daerah sekitar 655 miliar rupiah. Sementara dalam segi pembelajaannya, masih kurang lebih sebesar 458 miliar rupiah.

"Nah seperti ini ada selisih sekitar 197 miliar rupiah, ini sudah pasti menganggur. Inilah sebagai gambaran," katanya.

Hingga saat ini, BPKPAD Kabupaten Karo melihat hingga saat ini hal yang menjadi penyebab terkendalanya realisasi anggaran ini karena perencanaan yang kurang tertib. Selain itu, dikatakan Anderiesta ada juga sebagian anggaran yang belum diterima dari pusat.

"Jadi ada beberapa yang harus direvisi dokumen anggarannya, sehingga harus menunggu P-APBD. Dan karena ada laporan yang masih belum selesai, sehingga beberapa dari pusat belum disalurkan," ucapnya.

Nantinya, APBD yang masih mengendap di bank Pemkab hanya mendapatkan jasa giro. Namun, jika melihat dana tersebut nantinya diprediksi akan cukup lama meminta arahan bisa untuk dijadikan deposito. Tapi, dikarenakan suku bunga yang sedang rendah maka hanya dijadikan giro saja.

(cr4/tribun-medan.com)

Related Posts

0 Response to "335 Miliar Rupiah APBD Karo Mengendap Di Bank Ini Penjelasan Kepala BPKPAD"

Post a Comment