Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Hari Diperiksa Terkait Sumbangan Rp 2 Triliun
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Hari diperiksa Tim Itwasum dan Propam Mabes Polri.
Pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan ini terkait polemik sumbangan Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Namun Mabes Polri menolak mengungkap apa hasil pemeriksaan Itwasum atas pemeriksaan itu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyampaikan kasus itu adalah masalah dalam internal kepolisian.
Dia mengatakan hasil pemeriksaan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Hari hanya akan dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Itu adalah masalah internal ya. Nanti hasilnya dilaporkan ke Bapak Kapolri," ungkap Argo di Mabes Polri, pada Selasa (10/8/2021).
Argo mengatakan pemeriksaan ini tidak bisa disampaikan terbuka kepada publik.
Di sisi lain, kata Argo, pemeriksaan pada keluarga alm Akidi Tio juga diserahkan kepada Polda Sumatera Selatan.
"Nanti dari Penyidik Polda Sumatera Selatan akan melihat di sana, apakah yang bersangkutan itu telah dilakukan penyelidikan akan memenuhi unsur daripada yang dipersangkakan ya," tukasnya.
Baca juga: Suami Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta Untuk Menghabisi Nyawa Selingkuhan Istri
Sebelumnya atas kehebohan 'prank' Rp 2 triliun di Sumsel ini, Kapolda Sumsel meminta maaf kepada masyarakat.
0 Response to "Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Hari Diperiksa Terkait Sumbangan Rp 2 Triliun"
Post a Comment