Rekening Warga Yogyakarta Diretas Uang Rp 509 Juta Lenyap Waktu Singkat
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Petugas gabungan dari Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) bersama Polda Metro Jaya dan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap LP (20), pelaku dugaan tindak pidana peretasan dengan metode social engineering atau rekayasa sosial.
Warga Ogan Komering Ilir itu menguras saldo ratusan juta rupiah.
Ia beraksi dengan mengaku sebagai customer service Bank.
Modusnya menghubungi korban jika ada perubahan fitur dan meminta kode aktivasi.
Baca juga: Pelaku Pencurian Uang Kotak Infak Masjid di Klaten Diringkus Polisi
Setelah berhasil mengambil alih akun, kemudian memindahkan saldo ke beberapa rekening bank.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda DIY, AKBP Roberto Pasaribu menceritakan, kasus ini bermula ketika korban, PW pada 10 September lalu, sedang mengantar keluarganya berobat di sebuah rumah sakit di Yogyakarta.
Tiba-tiba dihubungi oleh nomor telepon (+1(501) 2893989) melalui WhatsApp dengan mengatasnamakan dari Bank BCA. Pelaku memberitahu kalau di aplikasi My BCA ada perubahan fitur dan biaya administrasi Rp 300 ribu.
Korban yang keberatan, lalu memutuskan akan menutup aplikasi tersebut.
Pelaku berpura-pura ingin membantu dan mengarahkan korban agar mengirim kode aktivasi.
Lalu, muncul pesan permintaan one time password (OTP), atau kode otorisasi satu kali untuk masuk (login) ke sebuah aplikasi milik korban.
0 Response to "Rekening Warga Yogyakarta Diretas Uang Rp 509 Juta Lenyap Waktu Singkat"
Post a Comment