BRI Tulungagung Gelar Lelang Tanah di Boyolangu
SURYA.co.id | SURABAYA - Menunjuk Pengumuman Lelang Pertama Eksekusi Hak Tanggungan Melalui Selebaran/Tempelan pada tanggal 1 November 2021, dan Berdasarkan Pasal 6 UUHT Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Tulungagung, Jl.Diponegoro 2B Tulungagung akan melakukan Lelang Ulang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang terhadap debitur sebagai berikut :
No Objek Lelang
1. Kholifatun Niâmah
Satu paket yang terdiri dari 1 (Satu) bidang tanah berikut bangunan dan segala sesuatu yang melekat berdiri di atasnya sesuai SHM No.1043 Luas 84 m2 , atas nama Kholifatun Niâmah, yang terletak di Desa Serut, Boyolangu, Tulungagung.
Limit Lelang
Rp 410.000.000
Uang Jaminan
Rp. 123.000.000,-
Keterangan:
Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Malang selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang
Persyaratan Lelang:
Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website http://www.lelang.go.id.
Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang.
0 Response to "BRI Tulungagung Gelar Lelang Tanah di Boyolangu"
Post a Comment