Tersangka Penista Agama Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim Polri

TRIBUNNEWSWIKI.COM - YouTuber Muhammad Kece yang sekaligus tersangka dugaan penistaan agama mengaku dianiaya sesama tahanan di dalam rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Atas kejadian yang dialaminya itu, Muhammad Kece membuat laporan polisi (LP) ke Bareskrim Polri.

Hal tersebut dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Rusdi, seperti dikutip TribunnewsWiki dari Tribunnews, Jumat (17/9/2021).

Laporan tersebut terdaftar dalam LP bernomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM.

LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.

Rusdi menyampaikan bahwa pelaku penganiayaan Muhammad Kece memang rekan satu selnya di Rutan Bareskrim Polri.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, sejak ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri pada 4 Desember 2020 lalu, Ust Maaher sudah mengalami sakit. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono (Kompas TV)

Baca: Bareskrim Sebut Kejiwaan YouTuber Muhammad Kece Normal

Baca: YouTuber Muhammad Kece Tak Mau Minta Maaf soal Kontennya yang Viral

Akan tetapi, Rusdi enggan membeberkan identitas pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Rusdi menuturkan bahwa Bareskrim telah menindaklanjuti laporan Kece itu.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 3 saksi.

0 Response to "Tersangka Penista Agama Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim Polri"

Post a Comment