Kasus penganiayaan Oknum Anggota DPRD pada Istri Siri Karyawan Kafe Jadi Saksi

LEBAK - Dugaan penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial TJ terus bergulir hingga ke ranah hukum. Korban EDW (23) yang merupakan istri siri TJ, dikabarkan sudah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lebak.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono dihubungi melalui aplikasi pesan WathsAppnya, mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi diantaranya karyawan kafe.

"Sementara beberapa saksi diperiksa, Saksi korban, saudara korban sama karyawan cafe. Nanti diinfokan perkembangannya," singkat AKP Indik, Minggu (5/9/2021).

Sementara itu, Romlah (38), saksi dalam peristiwa itu mengungkapkan kronologi kejadian, saat melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya, EDW.

"Kita kan mau cari makan tuh, melihat TJ yah di situ (area kafe), istrinya turun mau minta uang. Pas sampai di situ, ternyata TJ sedang video call sama perempuan. Di situlah berantem rebutan handphone awalnya. Akhirnya, terjadi penganiayaan di situ," ungkap Romlah.

Menurut Romlah, TJ di depan saksi melakukan penganiayaan dengan cara menonjok dan mencekik korban. Tidak hanya itu, TJ pun menendang korban.

"Itu juga sempat melawan istrinya TJ, membela diri. Sampai di depan parkiran dari dalam kafe sampai depan parkiran itu saling tonjokan," imbuhnya.

Romlah juga mengaku sempat meminta tolong ke warga setempat, tapi warga tidak ada yang mau menolong malah hanya melihat kejadiannya. "Karena alasannya itu urusan rumah tangga, tapi itu kan sudah kelewatan kalau kaya gitu," tandas Romlah.

Sebelumnya

Related Posts

0 Response to "Kasus penganiayaan Oknum Anggota DPRD pada Istri Siri Karyawan Kafe Jadi Saksi"

Post a Comment