ILO Pastikan Pandemi Tak Bikin Kendor Pengawasan Ketenagakerjaan

VIVA â€" Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, bekerja sama dengan The International Labour Organization (ILO) Jakarta, merumuskan perubahan tata cara pengawasan ketenagakerjaan di masa Pandemi COVID-19.
Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Michiko Miyamoto, mengapresiasi Kemenaker yang telah merespons kondisi pandemi COVID-19, dengan mengeluarkan banyak peraturan dan kebijakan di bidang ketenagakerjaan.
"Diharapkan kehadiran buku panduan ini dapat menjadi tambahan yang komprehensif, yang bisa dipergunakan oleh pengawas ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan dan berkontribusi dalam pencegahan penularan COVID-19 di tempat kerja," kata Michiko dalam telekonferensi, Kamis 2 September 2021.
Michiko menyatakan, ILO akan terus mendukung Kemenaker dalam menyediakan layanan pengawasan ketenagakerjaan yang efektif, untuk memastikan kepatuhan tenaga kerja.
0 Response to "ILO Pastikan Pandemi Tak Bikin Kendor Pengawasan Ketenagakerjaan"
Post a Comment