Dikporapar Mempawah Berikan Layanan Siap Sekolah Bagi Anak Putus Sekolah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dikporapar) Mempawah, menggelar kegiatan Sosialisasi Strategi Akselerasi Harapan Lama Sekolah dengan Menetapkan Perbub Nomor 50 Tahun 2021 Tentang Wajib Belajar 12 Tahun dan Launching Sistem Informasi Anak Putus Sekolah (Siap Sekolah).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Budaya Melayu Mempawah, yang dihadiri langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina, dan juga Kadis Dikporapar Mempawah, El Zuratnam.
Kadisdikporapar Mempawah, El Zuratnam, Perbup Nomor 50 Tahun 2021 tentang wajib belajar 12 tahun, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk menekan angka putus sekolah di Mempawah.
"Ini juga bertujuan untuk menekankan kepada masyarakat Kabupaten Mempawah untuk dapat meneruskan pendidikannya minimal SMA yang dapat ditempuh melalui pendidikan formal dan non formal," jelasnya, Jumat 17 September 2021.
Selanjutnya untuk mempermudah hal tersebut kata El Zuratnam, Pemerintah Daerah melalui Dikporapar telah menyediakan layanan online untuk pendaftaran sekolah baik formal maupun non formal.
รข¢ Dengan Perbup Wajib Belajar 12 Tahun, Bupati Erlina Dorong Masyarakat Mempawah untuk Tetap Sekolah
"Bisa dilakukan dengan sistem informasi anak putus sekolah atau yang kami beri nama Siap Sekolah," tegasnya.
Hal itu juga kata El Zuratnam dilakukan semata-mata untuk memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran.
"Jadi intinya kita hadir untuk mempermudah masyarakat untuk mendaftar, yang cukup di rumah saja, dan sudah bisa online pendaftarannya untuk paket A, B, dan C," tegasnya lagi.
El Zuratnam juga mengatakan dengan adanya Perbup tentang wajib belajar 12 tahun, dan layanan Siap Sekolah, memang diharapkan tidak ada lagi anak yang putus sekolah.
"Sehingga dengan hal ini juga dapat mengangkat IPM Kabupaten Mempawah semakin lebih baik lagi," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Mempawah)
0 Response to "Dikporapar Mempawah Berikan Layanan Siap Sekolah Bagi Anak Putus Sekolah"
Post a Comment