Beraksi di Jalan Ampera Dua Tersangka Jambret Ditangkap Warga di Desa Pal IX Kubu Raya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua tersangka  jambret ditangkap warga setelah melakukan aksinya di persimpangan Jl Ampera.

Mereka berdua ditangkap warga di Komplek Mega Graha, Pal 9, Senin 16 Agustus 2021, sekira pukul 12.00 WIB.

Seorang warga Komplek Mega Graha, Rawi membenarkan kejadian tersebut. 

"Kejadian itu tadi sekira pukul 12.00 WIB," jelasnya, saat ditemui sekira pukul 16.00 WIB.

Kemudian ia mengatakan bahwa motor tersangka juga dibakar.

• Tangkap Tersangka Jambret di Melawi, Sempat Terjadi Kejar-kejaran dengan Polisi

"Iya tadi motornya dibakar. Itu di sana masih ada bekasnya," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa dua tersangka tersebut melakukan aksinya di persimpangan Jl Ampera.

"Mereka menjambret HP. Kejadiannya di simpang Jl Ampera. Tapi saya tidak tahu benar kenapa bisa ditangkap di sini," terangnya.

Demikian pula, seorang warga lain sempat melihat mobil polisi melintas di jalan komplek.

"Tadi sempat lihat ada ramai-ramai, ada mobil polisi juga. Saya pikir ada apa, baru tahu kalau ternyata ada penjambret yang ditangkap," ungkapnya.

Begitu juga, ia melihat motor pelaku yang dibakar ikut diangkut pihak yang berwajib.

"Saya juga melihat mobil yang membawa motor dibelakangnya," terangnya

[Update Berita seputar Kota Pontianak].

0 Response to "Beraksi di Jalan Ampera Dua Tersangka Jambret Ditangkap Warga di Desa Pal IX Kubu Raya"

Post a Comment